• Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • EkoBis
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Food
  • Tekno
  • Hiburan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Cyrustimes.com
  • Headline

Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK!

Dani Ismail - Cyrustimes.com
12 September 2022 19:19
  • 0
Gubernur Papua Lukas Enembe.(Foto:Istimewa)

Selain itu, Roy menegaskan bahwa proses hukum tersebut sangat aneh karena sebelumnya Lukas Enembe pernah dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus berbeda. Namun Lukas Enembe belum dapat memenuhi panggilan tersebut karena alasan kesehatan.

“Panggilan itu ada tapi bukan perkara ini karena deliknya Pasal 3 bukan Pasal 5, 11 dan 12 tentang gratifikasi, tapi itu kaitannya dengan penyelidikan, saat itu bapak sedang sakit jadi tidak bisa hadir,” kata dia.

detikcom mengonfirmasi Humas KPK M Ali Fikri perihal penetapan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi seperti klaim tim kuasa hukumnya. Hanya saja Ali Fikri belum menanggapinya.

Simpatisan Gubernur Lukas Enembe Kepung Brimob Polda Papua

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua hari ini. Agenda pemeriksaan tersebut membuat Mako Brimob Polda Papua digeruduk simpatisan Gubernur Lukas Enembe.

Namun agenda pemeriksaan gubernur hanya diwakili oleh kuasa hukumnya Stephanus Roy Rening, Aloysius Renwarin dan timnya serta juru bicara Gubernur Papua Rifai Darus. Kendati demikian, massa simpatisan Gubernur Lukas mendatangi Mako Brimob Kotaraja begitu mengetahui adanya agenda pemeriksaan.

Baca JugaAdvokat Soroti Lambatnya Proses Kasus Penggelapan di Kalteng

Massa tersebut berorasi di halaman Mako Brimob dan mendesak agar KPK hadir menemui mereka. Massa aksi menuntut KPK menjelaskan secara langsung perkara yang membuat Gubernur Papua dua periode ini harus diperiksa.

Juru Bicara Gubernur Papua Muh. Rifai Darus mengatakan bahwa Gubenur Lukas belum bisa menghadiri panggilan KPK karena sakit. Rifai Darus menyampaikan ke massa simpatisan bahwa Gubernur Lukas memang belum pulih.

Halaman
1 2 3
Selanjutnya
  • 0
  • Ali Fikri
  • berantas
  • Brimob
  • Gubernur Papua
  • hukum
  • Humas KPK M Ali Fikri
  • IKN
  • Jayapura
  • kesehatan
  • Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Korupsi
  • Kota Jayapura
  • KPK
  • kriminal
  • Lukas Enembe
  • Mako Brimob Polda Papua
  • Papua
  • polda
  • Polda Papua
  • SEO
  • Stefanus Roy Rening
  • wartawan
Dani Ismail
Penulis

Berita Terkait

Headline

Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Warga Terancam Penjara

2 bulan yang lalu
Hukum Kriminal

Dua Pejabat Seruyan Hingga Manager Icon Plus Kalteng jadi Tersangka Kasus Korupsi Internet

6 bulan yang lalu
Hukum Kriminal

Kadis ESDM Kalteng Diperiksa 13 Jam oleh Penyidik Kejati

7 bulan yang lalu
Hukum Kriminal

Kadis ESDM Kalteng Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 bulan yang lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Exit mobile version