Yang menarik, tokoh adat yaitu Damang juga termasuk penerima BSU. Hal ini mencerminkan pengakuan pemerintah terhadap peran tokoh adat dalam menjaga stabilitas sosial dan budaya di Kalteng.
Sektor kesehatan dan swasta tidak luput dari sasaran program. Pegawai dinas dan rumah sakit serta karyawan perusahaan kelapa sawit juga berhak menerima bantuan subsidi upah.
Hingga 28 Juli 2025, realisasi penyaluran BSU di Palangka Raya baru mencapai 79 persen. Kendala utama berupa sebaran penerima di daerah terpencil dan masalah perbedaan data NIK menjadi tantangan pencairan optimal. Sedangkan alokasi BSU se Kalteng 106.564 orang dan sudah terbayar sebanyak 83.609.
Mujibur mengimbau seluruh kategori penerima yang belum mengambil BSU untuk segera datang ke kantor pos. “Segera datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan subsidi upah,” tegasnya, mengingat batas waktu pencairan hingga 31 Juli 2025.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan