Hadapi Tahun Politik, Pemkab Kapuas Gelar Sosialisasi Netralitas ASN
KUALA KAPUAS – Menghadapi tahun politik menjelang Pemilu serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BKPSDM Kapuas menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa, 21 November 2023.
Kegiatan Sosialisasi tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VIII BKN Banjarbaru, A. Darmuji, dan Ketua badan pengawas pemilihan umum provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Kapuas, AM. Saribi yang mewakili Pj Bupati Kapuas, turut hadir Kepala BKPSDM Kapuas, Komari, Forkopimda Kapuas, dan sejumlah Kepala Perangkat daerah, Camat, serta Lurah.
Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi yang diwakili Asisten III Kapuas, Saribi dalam membacakan sambutan Bupati Kapuas mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada pegawai ASN mengenai netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik menjelang Pemilu serentak tahun 2024.
“Berdasarkan undang-undang Nomor 05 TA 2024 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa salah satu asas adalah ” Netralitas”. Asas Netralitas ini berarti setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun”, ujarnya.
Lebih lanjut, disini perlu Saya sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin ASN.