Kapuas– Plt Bupati Kabupaten Kapuas HM Nafiah Ibnor hadiri Rakor Fasilitas dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu dalam Pengelolaan Administrasi Keuangan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.
Kegiatan Rakor ini dilaksanakan di Aula Hotel Fovere Kuala Kapuas Kabupaten setempat Jumat 16 Juni 2023.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua dan anggota Bawaslu Kapuas, Ketua dan anggota KPU Kapuas serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalteng.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada para peserta undangan yang hadir.
Ia berpesan kepada para peserta agar dapat memperkuat kompetensi dibidang pengelolaan keuangan dengan belajar teknik audit sehingga keuangan tersebut berjalan lurus dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Di Kabupaten Kapuas ini saya berapa kali dipanggil oleh pengawas keuangan di Palangkaraya. Bahwa kita ini lumpuh secara pemeriksaan, dan mudah-mudahan nanti di leading sector Bawaslu dan KPU Kabupaten Kapuas tidak ada yang demikian,”ujar Nafiah Ibnor.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo kepada wartawan mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan penguatan kapasitas sumber daya manusia ditingkat Sekretariat Panwaslu Kecamatan dalam upaya melakukan pengelolaan keuangan secara baik dan benar.
Menurutnya dengan Rakor ini, dapat mewujudkan tata kelola dibidang pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan ini juga sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja aparatur Pengawas Pemilu Kecamatan, dan juga meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta perilaku dan etika kerja Sekretariat Panwasiu Kecamatan yang baik sesuai dengan yang diharapkan,”tutur Iswahyudi Wibowo.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas, Untung Supriadi menambahkan adapun peserta kegiatan ini berjumlah 68 Orang dari Panwaslu Kecamatan Kapuas yang mana setiap Panwaslu Kecamatan masing-masing dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM dan Informasi, Kepala Sekretariat, Staf Pengelola Keuangan (SPK) dan Staf Pelaksana Teknis Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Kapuas.
Ia mengatakan adapun sumber dana dari pelaksanaan kegiatan rakor ini berasal dari DIPA satuan kerja Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan dua hari yaitu Jum’at dan Sabtu tanggal 16 sampai dengan 17 Juni 2023.
“Kami panitia pelaksana kegiatan berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semoga bermanfaat untuk kita semua,”pungkas Untung Supriadi.
Reporter: Dani Ismail
Editor: Marko
