CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat mengubah pola konsumsi menyusul kenaikan harga minyak goreng bersubsidi Minyakita yang melampaui harga eceran tertinggi (HET), Kamis (22/01/2026). Anggota Komisi II DPRD, Khemal Nasery, menyebut harga Minyakita di lapangan mencapai Rp17.000 per liter.
Khemal mengatakan, harga tersebut lebih tinggi dari HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Ia menilai kondisi ini dipengaruhi oleh mekanisme pasar, terutama tingginya permintaan dibandingkan ketersediaan barang.
“Kalau permintaan dikurangi, produsen akan kesulitan memastikan pasarannya. Ini hukum supply and demand, permintaan tinggi sementara stok terbatas, harga pasti naik,” kata Khemal.
Ia menjelaskan, Minyakita merupakan produk industri yang diproduksi oleh pihak swasta. Karena itu, fluktuasi harga sangat dipengaruhi kondisi pasar, bukan sepenuhnya dikendalikan pemerintah.
Untuk menekan permintaan, Khemal mengajak masyarakat mulai mengurangi konsumsi makanan yang digoreng. Ia mendorong pola makan yang lebih sehat, seperti mengonsumsi ikan rebus, sayur, dan makanan tanpa banyak minyak.
Menurutnya, perubahan sederhana dapat berdampak signifikan. Penggunaan satu liter minyak goreng yang biasanya habis dalam seminggu, bisa bertahan hingga satu bulan jika frekuensi menggoreng dikurangi.
Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengendalikan inflasi daerah. Berbagai program seperti operasi pasar, pasar murah, dan pasar penyeimbang dinilai telah berjalan dengan baik.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan