HET Gas LPG Bersubsidi 3 Kg di Palangka Raya Tak Kunjung Normal, Pemerintah Dinilai Kurang Tegas
PALANGKA RAYA – Sudah beberapa tahun terakhir ini, harga Gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kota Palangka Raya Kalimantan tengah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 22 ribu per tabung.
Bahkan saat ini khususnya di Palangka Raya masyarakat bisa beli di pengecer menembus angka Rp 35 ribu bahkan ditemukan pengecer menjual di angka Rp 45 ribu.
Pengamat Ekonom, Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Palangka Raya serta juga Peneliti INTEREST (Institute for Economic Research and Training), Suherman mengatakan, dirinya mengalami langsung kasus ini.
“Ini terjadi karena pemerintah kurang tegas untuk melakukan sidak pada pedagang pedagang ini. Alhasil sekarang seolah-olah harga 35 ribu itu dimaklumi oleh masyarakat. Padahal HET nya cuma Rp 22 ribu saja,” kata Suherman kepada cyrustimes, Rabu 6 Maret 2024.
Menurutnya terdapat faktor tingginya harga gas LPG bersubsidi di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.
“Memang bisa dikatakan bahwa rantai distribusi gas LPG 3 Kg ini masih panjang. Dari PT Pertamina untuk sampai ke Konsumen itu terlalu panjang jalurnya. Belum lagi infrastruktur jalan untuk distribusi gas LPG ini tidak semulus di pulau Jawa,” ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, bisa jadi pertimbangan pedagang untuk menaikan harga melebihi HET. “Itu karena jarak dan medan yang mereka tempuh untuk memperoleh gas itu untuk dijual kembali mungkin terlalu jauh dan berat juga,” jelasnya.
Suherman menyebut, memang bisa dikatakan pengawasan pemerintah untuk para pelaku usaha ini tergolong sangat lemah.
“Mestinya ada ketegasan pemerintah untuk memberikan sanksi bagi para pengecer yang menjual melebihi HET, mungkin surat izin bisa dicabut atau bentuk hukuman lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada tahun 2023 harga Gas LPG bersubsidi 3 Kg di Kota Palangka Raya mengalami kenaikan, di beberapa tempat penjual Gas seperti pengecer, ditemukan menjual diatas HET.
Saat itu, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, sempat mengeluarkan pernyataan tegas kepada para pedagang di kota setempat untuk tidak menaikkan harga secara sembarangan.
Langkah itu diambil dalam mencegah terjadinya inflasi yang dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga agar masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan harga yang tidak wajar.
Dia mengingatkan bahwa kenaikan harga yang tidak terkendali dapat menyebabkan daya beli masyarakat menurun, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita