Headline

Ini Parah nih! Ketua DPRD Kalteng Sebut Tuntutan Mahasiswa soal Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law Sudah Terlambat

Puluhan Mahasiswa saat menyampaikan tuntutannya terkait penolakan disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law kepada Ketua DPRD Kalteng: Foto/Bintang

Palangka Raya– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah Wiyanto mengatakan tuntutan yang disampaikan oleh puluhan Mahasiswa dari perguruan tinggi di Kota Palangka Raya terkait penolakan atas disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law oleh DPR RI sudah terlambat.

Pasalnya kata Wiyanto, sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi kesehatan lainnya di Kalteng juga melakukan audiensi dengan DPRD Kalteng menolak RUU Kesehatan Omnibus law yang disahkan oleh DPR RI.

Bahkan lanjutnya, aspirasi IDI dan organisasi kesehatan di Kalteng yang menolak RUU Kesehatan Omnibus law itu sudah disampaikan ke DPR RI dan menteri kesehatan.

“Apa yang disampaikan oleh adik-adik sudah terlambat, karena beberapa waktu lalu kita menerima audiensi dari IDI dan organisasi kesehatan di Kalteng. Sudah saya sampaikan ke komisi IX DPR RI, dan menteri kesehatan,” kata Wiyatno.

Namun demikian, Wiyatno menyepakati akan menindaklanjuti delapan poin tuntutan mahasiswa tersebut.

“Tuntutan ini saya terima dan poin-poin tuntutan yang disetujui dan didukung serta akan saya tindaklanjuti ke DPR RI,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Puluhan mahasiswa di perguruan tinggi di Palangka Raya melakukan aksi damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu 17 Mei 2023.

Aksi mahasiswa tersebut sebagai bentuk penolakan atas disahkannya RUU Kesehatan Omnibus law oleh DPR RI.

Menanggapi hal itu, ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengatakan tuntan mahasiswa terkait penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus law akan di tindak lanjuti.

Tutup
Exit mobile version