Inspektorat Kalteng Awasi Kinerja Pemkab Kapuas
CYRUSTIMES, KUALA KAPUAS – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memulai rangkaian pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Kapuas tahun 2025. Kegiatan ini ditandai dengan Entry Meeting yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas, Senin, 23 Juni 2025.
Tim pemeriksa dipimpin Inspektur Pembantu III Teguh Dayanto dan diterima langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kapuas, Romulus, bersama Inspektur Pembantu II Kapuas, Mohammad Nuch, serta sejumlah kepala perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Teguh Dayanto, ditegaskan bahwa pengawasan bertujuan menilai keandalan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjamin tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujar Teguh dalam sambutannya.
Romulus menyambut baik kehadiran tim pemeriksa dari provinsi. Ia menyebut, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang transparan.
“Kehadiran tim Inspektorat merupakan bentuk pembinaan sekaligus pengawasan. Ini penting sebagai langkah preventif agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif,” kata Romulus.
Dihubungi secara terpisah, Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemerintahan di daerah berjalan sesuai aturan. Melalui Inspektorat Provinsi sebagai APIP, kami memberikan masukan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Eko.
Inspektorat menyatakan bahwa hasil pengawasan akan menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kapuas.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan