Hukum Kriminal

K MAKI Ungkap Dugaan Aliran Dana Hibah PMI Ogan Ilir Senilai Ratusan Juta

dokumen bermaterai yang memuat daftar nama-nama penerima dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023-2024.

CYRUSTIMES, OGAN ILIR  – Tim investigasi dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) mengklaim telah menemukan bukti aliran dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023-2024 yang diduga tidak dipertanggungjawabkan dengan benar.

Hasil investigasi yang berlangsung selama hampir dua bulan tersebut terungkap dalam dokumen bermaterai yang memuat daftar nama-nama penerima dana beserta nominalnya.

Berdasarkan dokumen tersebut, Sayadi yang menjabat sebagai Sekretaris PMI OI sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diduga telah menerima dana hibah dengan total Rp177.341.000. Rinciannya termasuk pengambilan dana sebesar Rp25 juta pada 7 Desember, Rp5 juta pada 10 Desember, Rp20 juta pada 20 Desember, dan Rp40 juta pada 30 Desember 2023.

Selain itu, pada tahun 2024 tercatat pengambilan dana sebesar Rp42 juta pada 24 Agustus, Rp6 juta pada 12 September, Rp30 juta pada 7 Oktober, serta Rp9.341.000 pada 14 Desember untuk biaya transportasi dan akomodasi.

Menurut catatan yang sama, terdapat pula beberapa pihak lain yang diduga menerima aliran dana hibah tersebut, termasuk pejabat BPKAD dan beberapa staf dengan nominal bervariasi mulai dari Rp500.000 hingga puluhan juta rupiah.

Koordinator K MAKI Boni Belitung saat dihubungi Senin (5/5/2025) menyatakan bahwa hasil investigasi tim media KritisIndonesia telah berhasil mengungkap fakta mengenai aliran dana hibah PMI Kabupaten Ogan Ilir.

“Ini terbukti dalam lembaran kertas putih yang dileges dan bermaterai tersebut ada beberapa nama yang mengambil aliran dana PMI mulai dari tahun 2023 sampai 2024, mulai dari yang terkecil Rp500.000 hingga yang terbesar sampai ratusan juta,” jelasnya.

K MAKI Sumsel mendesak pihak penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir untuk menangkap dalang utama dalam kasus ini dan tidak menjadikan siapapun sebagai kambing hitam.

“Tegakkan keadilan yang sebenarnya sesuai fakta agar integritas Kejaksaan tetap terjaga dengan baik,” tegas Boni. Dia juga berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus mengawasi kinerja para Kepala Kejaksaan Negeri karena rawan terjadi praktik “main mata” dalam kasus yang menjadi atensi publik ini.

Senada dengan K MAKI, Ketua LSM Solidaritas Peduli Masyarakat Sumatera Selatan (SPM SS) Yovi Meitaha juga menekankan pentingnya penegakan keadilan tanpa ada tumbal dalam kasus ini.

“Kami akan tetap mengawal kasus dana hibah ini sampai tuntas dan apabila ada kongkalikong atau main mata dengan Kajari, kami sudah menyiapkan pasukan untuk turun aksi baik di Kejati Sumsel maupun di Kejari Ogan Ilir sendiri,” tegasnya.

Baik K MAKI maupun SPM SS menyatakan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak akan ragu untuk melakukan aksi demonstrasi jika menemukan indikasi praktik korupsi dalam penanganan kasus tersebut.

(Red/CyrusTimes)

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version