Kalimantan Tengah

Kalteng Darurat Narkoba, Terbukti BNNP Kalteng Sita 9,2 Kg Sabu Dari Tangan Tersangka

Plt Kepala BNNP Kalteng, Bintari Rahayu saat membuka press release;foto/bintang

KALIMANTAN TENGAH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menangkap pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dari Penangkapan tersebut BNNP Kalteng menahan Tiga pelaku yakni BN, TS dan YA yang di tangkap di lokasi berbeda yaitu, di Kabupaten Kotawaringin Timur dan di Provinsi DKI Jakarta. (BK)

Barang bukti yang disita tidak main main, Narkoba jenis sabu dengan berat total 9,2 Kg berhasil di amankan tim dari BNNP Kalteng dari tangan pelaku.

Hal itu di ungkapkan oleh Plt. Kepala BNNP Kalteng Bintari Rahayu, saat membuka press release yang di adakan di kantor BNNP setempat, selasa 1 agustus 2023.

“BNNP Kalteng berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti di atas 5 Kg yang artinya, belum pernah kita lakukan sebelumnya sejak berdirinya BNNP Kalteng pada 2011 lalu,” Kata Bintari Rahayu, saat membuka press release.

Bintari menuturkan, pengungkapan tersebut menunjukan, bahwa penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Kalteng semakin marak.

“Dari capaian ini, diharapkan lebih banyak lagi dukungan dari pihak terkait, baik itu dari pihak pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk lebih aware terhadap penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba.” Pungkasnya.

 

Ikuti Kami di Google Berita

Tutup
Exit mobile version