Kasus Narkoba di Kota Palangka Raya Makin Merajalela
Cyrustimes.com, Palangka Raya – Tidak ada hentinya peredaran narkoba di Kota Palangka Raya, Kali ini pria berinisial F (36) di tangkap pihak kepolisian karna berkedapatan membawa 2 paket di duga sabu di kantong celananya.
Penangkapan pelaku yang menyimpan haram narkoba jenis sabu tersebut menambah daftar kasus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
“Penangkapan kita lakukan terhadap seorang pria berinisial F alias Beruk yang tertangkap tangan menyimpan dua paket diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2,7 (dua koma tujuh) gram pada Hari Selasa (9/5/2023) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB,” Kata Wakasatresnarkoba AKP Harno.
Informasi berawal dari laporan masyarakat yang menduga adanya transaksi narkoba dan melaporkan ke pihak kepolisian dan di tindaklanjuti satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
AKP Harno menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan pada tempat tinggal tersangka yang berada di kawasan Jalan Flamboyan Bawah Gang Datah Rami, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Saat berhasil mengamankan tersangka di tempat tinggalnya, kita pun selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat, dengan hasil ditemukannya kedua paket tersebut dari kantong celana dan ruangan kamar,” jelasnya.
“Beserta juga dengan barang bukti pendukung lainnya, yakni sebuah botol plastik yang digunakan untuk menyimpan salah satu paket, sebuah pipet plastik yang diduga merupakan sendok sabu dan seunit handphone milik tersangka,” paparnya.
