Korban yang hanya mengenyam pendidikan hingga kelas 2 SD ini dikenal memiliki kondisi fisik dan mental yang lemah. Mintana berasal dari keluarga kurang mampu di Pagaran Jae Batu, Desa Pasar Latong.
Tersangka yang dipanggil “Uwak” (Paman) oleh korban kini masih ditahan Polresta Pekanbaru. Penangkapan tersangka merupakan hasil kerja sama antara Polres Pasaman dengan Polda Riau.
“Begitu selesai penyidikan di Riau, tersangka akan kita bawa ke Polres Pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses rekonstruksi ulang di TKP,” jelas AKP Fion.
Kasus pembunuhan sadis ini bermula ketika tersangka menjemput korban pada Minggu (10/8/2025) dengan dalih mengajak mandi-mandi ke sungai wisata. Pelaku meninggalkan adik korban dan dua anak lainnya di tengah jalan sebelum membawa Mintana ke penginapan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan