Jawa Timur

Kebal Hukum, Tambang Galian C Diduga Tidak Berizin di Wonosobo Banyuwangi Tetap Beroperasi

Ketika awak media melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada salah satu warga yang ada di sekitar area lokasi penambangan yang tidak mau di sebut namanya, mengaku tidak senang dengan adanya aktivitas tersebut.

“Sebetulnya kami tidak senang mas dengan adanya penambangan galian C di desa kami atau khususnya desa Wonosobo, aktifitas tambang galian C setiap harinya mengupas tanah yang ada kandungan pasir,”ujar TH

“Tambang tersebut sudah beraktivitas lama kurang lebih 3 bulan, akibat dari adanya tambang itu sepanjang jalan desa Wonosobo untuk menuju kampung hancur dan rusak. Anehnya pemerintah desa atau pemangku wilayah diam aja dan tidak ada tindakan untuk menutup tambang dan tidak memberikan peringatan juga sangsi kepada pengusaha tambang tersebut,”sambungnya

Lanjut, TH selain banyak jalan rusak, aktivitas tambang itu juga menyebabkan debu dan kotoran berterbangan sehingga aktifitas pengendara motor tergganggu.

“Karena adanya debu dan kotoran sisa lewatan dum truk, malah kemarin ada salah satu pengendara sepeda hampir jatuh. Bagi kami juga tidak ada manfaatnya tambang itu, yang ada tambah merusak lingkungan juga mencemarkan polusi udara yang tidak baik,”keluhnya

“Penambangan di desa kami di duga ada pembiaran dari instansi- instansi terkait dan seolah olah menutup mata dengan adanya tambang tersebut. Mungkin dari pemberitaan yang di publikasikan oleh awak media bisa membantu dan menutup aktivitas penambangan galian C di desa kami yang di duga Ilegal dan pengusahanya diduga kebal hukum,”jelasnya

Tutup
Exit mobile version