Reporter:Indra Boncel
Editor:Marko
Cyrustimes.com,Banyuwangi- Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRC PPA ) mengecam atas insiden tenggelamnya 3 anak dibawah umur yang diduga terjadi di kubangan salah satu tambang galian C di Desa Tegalarum, kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Veri Kurniawan S.ST delegasi TRC PPA pusat kepada awak media Cyrustimes.com, mengungkapkan, pihaknya meminta aparat penegak hukum tegas dan proses pemilik tambang yang sudah menghilangkan 3 nyawa anak dibawah umur warga Desa Genteng wetan, Kecamatan Genteng tersebut.
“Kita dari TRC PPA minta agar aparat penegak hukum tidak lemah dan tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap kejadian yang sudah menghilangkan 3 nyawa anak di bawah umur tersebut,” jelas Veri kemarin.
TRC PPA bersama Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) akan terus mengikuti proses ini hingga ada kejelasan dan kepastian hukum
” Jadi TRC PPA juga bersama JKPP terus ikuti perkembangan proses dari persoalan yang terjadi di kubang tambang galian C tersebut. TRC PPA tidak ada kepentingan terkait tambangnya, jadi TRC PPA menyikapi Locus atau tempat kejadian nya itu ada kubangan yang diduga itu adalah Tambang galian C,” imbuh Veri.
Jika dalam persoalan ini hanya berhenti sampai dikata damai dan kompensasi saja, Saya rasa keadilan dalam hukum itu tidak benar – benar ditegakkan.
” Jika selesai hanya sekedar damai dan kompensasi materi saja saya rasa itu akan menciderai penegakan hukum yang ada di Indonesia. Maka kita akan ambil cara bersurat pada pucuk pimpinan APH beserta jejaring yang kita punya agar persoalan yang menimpa anak benar – benar ditegakkan dan tidak ada kata istilah damai apalagi sampai menghilangkan nyawa anak dibawah umur,” terang Veri.
Selama ini hubungan dan kerja sama antara TRC PPA dengan aparat penegak hukum yang ada sangat baik dalam artian aturan hukum benar- benar ditegakkan dan dijalankan.
” Selama ini kerja sama TRC PPA dengan aparat penegak hukum sangat baik. Dalam arti apa yang didampingi dan dilaporkan oleh TRC PPA selalu direspon baik dan penegakan hukum benar – benar dijalankan. Jadi persoalan ini kita meminta agar Kapolresta Banyuwangi dan jajarannya bertindak tegas dan cekatan untuk persoalan ini,” tegas Veri
Sementara Rofiq Azmi dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) mengklaim bahwa di duga ada keteledoran yang di lakukan pihak pengelola tambang atas meninggal nya 3 anak di bawah umur tersebut.
” Semua harus di usut tuntas, apapun yang menjadi pertimbangan dalam kasus , bukan lantas berhenti proses pengusutannya. Dari temuan di lokasi Tambang bahkan sama sekali tidak ada bentuk papan informasi akan keselamatan jiwa, Terlebih Tambang tersebut sangat berdekatan dengan permukiman warga, tidak ada jaminan bahwa peristiwa ini tidak terulang kembali jika tidak ada ketegasan dan kepastian hukum terhadap pemilik tambang,” pungkas Rofik.
