Headline

Kecam Pelecehan Profesi Wartawan IWO Situbondo Somasi Pengelola Beach Forest, Tuntut Permintaan Maaf hingga Siapkan 10 Pengacara

Situbondo– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Situbondo buka suara soal pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh pengelola Wista Beach Forest Sulaiman. Ketua DPD IWO Situbondo Zainullah mengecam tindakan tersebut.

Zainullah mengatakan, ketidak pahaman pengelola Beach Forest tersebut, sehingga muncul perkataan wartawan meminta uang rokok.

Ia menilai adanya bukti rekaman tersebut ada dugaan pengelola Beach Forest melakukan tindakan pelecehan terhadap profesi Wartawan dan LSM.

“Saya mengecam keras terhadap aksi pelecehan yang dilakukan oleh pihak pengelola Beach Forest, apa yang dilakukan oleh pihak pengelola itu jelas dan nyata melecehkan profesi wartawan,”tegasnya kemarin.

Oleh karenanya IWO Situbondo memberi somasi ke pihak pengelola itu agar segera melakukan permintaan maaf.”Karena apa yang ia lakukan sudah jelas melecehkan dan menghalang-halangi kinerja Pers,”sebutnya.

“Karena sesuai dengan pasal 4 ayat 3 undang undang tentang pers bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. sesuai dengan ketentuan,”timpalnya.

Zainullah yang akrab dipanggil Inung Kian Santang ini juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya akan mempersiapkan 10 pengacara untuk melakukan somasi sebagai langkah awal kepada pihak pengelola Beach Forest.

Jika somasi yang dilakukan tidak dihiraukan oleh Pengelola Beach Forest, maka langkah selanjutnya dipersilahkan wartawan yang merasa dilecehkan untuk melaporkan kejadian ini secara pidana ke Polres Situbondo.

IWO sendiri hanya memfasilitasi rekan-rekan wartawan sesuai dengan misi organisasi bahwa IWO akan terus membela yang namanya profesi wartawan.”Kami harap ke depan tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini,”ujarnya.

“Langkah yang kami ambil diharapkan memberikan pembelajaran bagi siapa saja yang mencoba melecehkan profesi Wartawan.”pungkasnya.

Sementara Budi Santoso Tim pengacara wartawan mengaku kecewa atas tindakan pengelola Beach Forest kepada rekan-rekan media.

Budi pun mengungkapkan segera melakukan upaya pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Situbondo.

“Harapan kami dari kuasa hukum temen-temen media yang sudah dirugikan kedepannya agar tidak terjadi seperti ini, karena media melampaui dari jabatan apapun, jadi jangan sembarangan melecehkan profesi wartawan,”pungkasnya.

Pengelola Beach Forest Lecehkan Profesi Wartawan

Pengelola tempat Wisata Beach Forest yang berlokasi di kawasan Hutan lindung Petak 41 PKPH Panarukan Kabupaten Situbondo diduga melecehkan profesi wartawan.

Pelecehan ini dilakukan pengelola tempat wisata tersebut Sulaiman yang diketahui sebagai warga Kecamatan Kendit Kabupten Situbondo.

Dugaan pelecehan ini bermula saat sejumlah wartawan dari Kabupaten setempat hendak melakukan konfirmasi terkait alih fungsi Hutan lindung.

Namun, saat para pencari berita ini belum sempat mengajukan pertanyaan, Sulaiman justru melontakan perkataan bernada melecehkan profesi wartawan.

Sulaiman berucap kepada wartawan jika ingin meminta uang rokok akan diberikan, jika ingin menulis (buat berita) tulis sebanyak-banyaknya. Dan apabila ingin bermusuhan, silahkan bermusuahan.

“Mau nulis? silahkan ditulis mun minta’a pessena rokok abele ( jika mau minta uang rokok bilang), mohon maaf saya sarjana hukum, pelanggaran apa yang saya lakukan? undang undang apa yang sampian pakek? saya juga punya referensi dan aturan juga dan saya paham. Ranting yang dipotong untuk memperindah salahnya dimana, tulis la pabennya’ (tulis sebanyak banyaknya) pakek media apa saja tulis dah,” katanya dengan nada menghina terhadap para awak media salah satunya seblang.com.

Reporter: Mustain
Editor: Marko

 

Tutup
Exit mobile version