Kegiatan Gemapatas, Kabupaten Kapuas Mendapat 1000 Patok
KUALA KAPUAS – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kapuas gelar Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan Penyerahan Sertifikat kepada Pemerintah Daerah setempat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kantor ATN/BPN se Kalimantan Tengah melalui Video Conference Zoom Meeting bertempat di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (20/1).
Hadir Pj Bupati Kapuas H Darliansjah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng Dr. Fitriyani Hasibuan, Plh Sahli Gubernur Kalteng Bidang EKP, Sekda Kapuas Sepetdy, Unsur Forkopimda Kapuas, Kakan ATR/BPN Kapuas, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa Lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Kapuas,
Sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan Gemapatas di Provinsi Kalteng, ini adalah kehormatan besar bagi Pemkab Kapuas dan berharap ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Kapuas khususnya.
“Gemapatas ini memiliki makna yang sangat penting, baik untuk masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas,” tuturnya.
Untuk itu, pemasangan tanda batas tanah bukan sekadar kewajiban administrative, melainkan Langkah nyata dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban dan menjaga hubungan baik ditengah masyarakat.
Adapun gemapatas sendiri dilaksanakan secara serentak di 14 Kecamatan, 11 Desa dan 13 Kelurahan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah dengan target pemasangan sebanyak 13 ribu patok batas tanah. “Untuk Kabupaten Kapuas sendiri mendapat sebanyak 1000 patok,” ungkapnya.