Hukum Kriminal

Kejari Kobar Tetapkan Mantan Pejabat Diskanla Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan

Foto: Kajari Kotawaringin Barat Johny Artinus Zebua saat konferensi pers Selasa 18 Februari 2025 (ist)

Selanjutnya, Kejari Kobar akan memanggil tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat Kobar agar proses ini berjalan lancar dan dapat mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini,” tutup Johny.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version