Nasional

Kejari Makassar Tetapkan kepala Dinas koperasi kota Makassar dan 2 rekannya Tersangka Kasus Korupsi

Cyrustimes.Com Makassar (20/5) Kejaksaan Negeri Kota Makassar (Kajari) Resmi Menetapkan  Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Kota Makassar, Andi Tenri Pallallo Dan 2 Rekanan Menjadi Tersangka,Andi Tenri Pullallo Tampak terlihat mengenakan rompi orange  Setelah keluar dari Ruang  Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Provinsi Sulsel, pada hari Jumat (19/5/2023) Menuju Kendaraan Kejaksaan

Pemakaian Rompi Orange itu usai Kadis Andi Tenri Palallo bersama dua rekan lainnya, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus Korupsi Proyek Pembangunan Perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021.

Dua orang lainnya yang ikut mengunakan rompi orange. Mereka adalah Mustakim selalu Direktur CV Era Mustika Graha dan Wiradana selaku Pelaksana Kegiatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari dalam keterangannya mengatakan, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Makassar telah menetapkan tiga orang tersangka atas dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Makassar yang menelan anggaran sekitar Rp7,5 Miliar.

“Penetapan tiga tersangka berdasarkan surat perintah Kajari Makassar tanggal 27 Januari 2023,” kata Andi Sundari, Jumat (19/5/2023).

Pembangunan gedung perpustakaan tahun anggaran 2021 itu, dinyatakan putus kontrak sehingga tidak 100% atau mangkrak.

“Berdasarkan laporan pemeriksaan oleh ahli konstruksi, terdapat ketidaksesuaian Spesifikasi dan Volume bangunan. Sehingga ditemukan selisih volume serta hasil analisa spesifikasi material dan bangunan sebesar Rp3 Miliar,” terang Kajari Makassar.

Tutup
Exit mobile version