Kejari Palangka Raya Jalin Kerjasama dengan UPR
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya bersama Universitas Palangka Raya (UPR) menjalin perjanjian kerjasama penyelenggaraan pembinaan dan advokasi hukum, peningkatan mutu serta pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kerjasama terdiri dari pengembangan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, penelitian dan pengembangan produk sesuai dengan sumber daya yang dimiliki, kerjasama penyuluhan dan penerangan hukum, hingga Pengkajian hukum.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Palangka Raya dihadiri Rektor UPR, Rabu 21 Februari 2024.
Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murji Machfud menyampaikan, perjanjian kerjasama untuk membangun sinergitas dengan para akademisi UPR untuk menciptakan generasi bangsa yang berkompetensi untuk menyongsong era Indonesia emas 2045.
“Kita lakukan sinergi adalah bagaimana kita bisa membangun anak-anak bangsa, bagaimana kita bisa berkolaborasi menciptakan anak-anak bangsa yang berkompetensi untuk menyongsong era Indonesia emas 2045,” kata Andi Murji Machfud saat diwawancarai.
Sementara itu, Rektor UPR, Prof. Dr. Ir Salampak, M.S menyampaikan, perjanjian kerjasama dengan Kejari merupakan sinergi dan kolaborasi untuk membangun SDM UPR dalam rangka menghadapi Indonesia emas 2025.
“Bagi kami, kami sangat membutuhkan juga bimbingan, terutama dalam masalah hukum , kemudian pendataan aset yang memang diperlukan oleh UPR,” ungkapnya.
Rektor UPR juga berencana bakal mengundang Kejari untuk menjadi salah satu dosen praktisi mengajar di fakultas hukum bahkan di fakultas lain di UPR.