Pemilu 2024

Kemendagri Targetkan Perpu Pemilu Rampung Sebelum Oktober

Foto. Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar (Istimewa)

Bahtiar mengatakan target rampung sebelum Oktober itu karena proses penerbitan perppu sederhana. Selain soal pemekaran pemekaran Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, Bahtiar menyebut perppu itu akan dibahas setelah undang-undang pemekaran Provinsi Papua Barat Daya disahkan di DPR.

“Orang sederhana, cuma lampiran I, II, III. Sederhana kan itu. Jadi paling penting itu memastikan bahwa perintah Pasal 20 itu kan, daerah baru itu kan, pemekaran Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Dan nanti juga Papua Barat Daya kalau menjadi undang-undang,” katanya.

Menurutnya, perppu atas Undang-Undang Pemilu itu akan menambahkan lampiran soal pemekaran provinsi yang ada.

“Perintahnya kan diikutsertakan dalam pemilu dan pilkada serentak 2024, perintahnya begitu kan. Maka untuk bisa diikutsertakan tahap dalam Pemilu 2024, maka harus direvisi undang-undangnya. Misalnya lampiran tentang dapil Papua Selatan kan belum ada, maka itu harus ditambahin,” kata dia.

Pemerintah-DPR Sepakat soal Penerbitan Perppu Pemilu

Sebelumnya, DPR dan pemerintah, dalam hal ini Komisi II DPR dan Kemendagri, menyepakati mekanisme penerbitan perppu agar tiga provinsi baru di Papua bisa ikut Pemilu 2024. Mekanisme perppu disepakati atas sejumlah pertimbangan, salah satunya waktu.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan dua mekanisme yang bisa diterapkan agar tiga provinsi baru di Papua bisa ikut Pemilu 2024, yaitu penerbitan perppu dan revisi UU Pemilu. Tito menyebut mekanisme yang tidak memakan waktu adalah menerbitkan perppu.

Tutup
Exit mobile version