Ketua DPRD dan Walikota Resmikan Gedung Baru DPRD Palangkaraya
PALANGKARAYA – Gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya sudah mendekati tahap penyelesaian.
Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Prasasti yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis 7 September 2023.
Penandatanganan Prasasti dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto beserta Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Baru DPRD Palangka Raya di Jl Soekarno tersebut, dihadiri juga seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dan juga dari unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, pihaknya secara bertahap pindah ke gedung baru DPRD yang saat ini sudah berdiri.
“Sekarang Kantor DPRD ini sudah berdiri, dan mudah mudahan dalam waktu dekat ini, pelan pelan untuk mengangkat sebagian untuk pindah ke gedung DPRD yang baru,” Kata Sigit K Yunianto, dalam pidato usai penandatanganan prasasti di gedung baru DPRD setempat, Kamis 7 September 2023.
Sigit menjelaskan, alasan dirinya segerakan untuk melakukan pemindahan dikarenakan dirinya tidak ingin kantor yang sudah dibangun tersebut terlalu lama dibiarkan kosong.
“Kalau tidak segera di tempati dan difungsikan, maka kantor yang sudah berdiri ini, pelan pelan juga akan rusak, jadi kita putuskan untuk segera dilakukan peresmian,” ungkap sigit.
Dirinya berharap, gedung baru tersebut, menjadi pendorong semangat kepada seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya.
“Mudah-mudahan dengan adanya gedung baru ini, diharapkan kepada seluruh Anggota DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.” Pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin yang juga turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, gedung baru tersebut merupakan perjuangan sejak lama.
“Mencicil dari tahun 2019, juga sempat tertunda dua tahun karna covid, jadi tidak mudah, serta anggaran yang semaksimal mungkin, baik dari legislatif, eksekutif dan juga yudikatif,” Kata Fairid Naparin.
Menurutnya, Penandatanganan Prasasti tersebut dilakukan sebagai persembahan dan pengesahan telah di bangunnya Gedung baru DPRD Kota Palangka Raya di akhir masa jabatannya.
“Saya menggarisbawahi, apa yang diucapkan pak Ketua (Sigit) tadi, inilah yang bisa kita persembahkan, maka kita mengesahkan saja,” tuturnya.
Diketahui, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto saat ini terdaftar sebagai Calon DPR-RI dapil Kalimantan Tengah dari fraksi PDI Perjuangan. (RED)
Ikuti Cyrustimes di Google News.