DPRD Kalteng

Ketua DPRD Kalteng: RPJMD Harus Dirancang Bertanggung Jawab dan Berbasis Aspirasi

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara cermat dan bertanggung jawab. Ia menyebut RPJMD sebagai dokumen strategis yang menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan bagi pemerintah daerah.

“RPJMD adalah dokumen penting dan strategis. Ini menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah maupun perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja lima tahun ke depan,” ujar Arton, Selasa, 23 April 2025.

Menurut Arton, kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas penyusunan RPJMD. Oleh karena itu, ia menekankan agar dokumen ini tidak disusun secara serampangan, melainkan berbasis data yang valid dan kebutuhan nyata masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif berbagai pihak dalam proses perumusan RPJMD. Menurutnya, pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya akan memastikan bahwa dokumen pembangunan tersebut benar-benar mencerminkan aspirasi dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

“DPRD akan terus mengawal dan memastikan agar RPJMD benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Arton menambahkan, pembahasan awal RPJMD merupakan tahapan krusial yang akan menentukan kualitas dokumen final. Ia berharap proses penyusunan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version