Ketua GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka, ADB: Kami Akan Terus Menolak
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka. Penetapan status hukum ini terkait penyelidikan kasus video viral aksi penyegelan pabrik karet milik PT BAP di Kabupaten Barito Selatan yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka ini disambut positif oleh Aliansi Dayak Bersatu (ADB), koalisi masyarakat sipil yang sejak awal gencar menolak keberadaan ormas GRIB Jaya di Kalimantan Tengah. Ketua ADB Megawati menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami yakin Polda Kalteng akan menangani kasus ini dengan benar dan profesional,” ujar Megawati saat ditemui Cyrustimes, Sabtu (24/5/2025).
Meski demikian, ADB memastikan akan terus melanjutkan penolakan terhadap keberadaan GRIB Jaya di bumi Tambun Bungai, sebutan untuk Kalimantan Tengah. “Kami akan terus menolak GRIB Jaya di Kalteng, seperti komitmen kami sejak awal,” tegasnya.
Megawati menjelaskan peran ADB sebagai lembaga kontrol sosial yang membantu menyuarakan aspirasi masyarakat adat. “Aspirasi masyarakat adat akan kami bantu suarakan kepada pemerintah, terutama hal yang bertentangan dengan hukum, baik hukum positif maupun hukum adat,” katanya.

Penolakan ADB terhadap GRIB Jaya bukan tanpa alasan. Pada Maret lalu, organisasi ini menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalteng menuntut penolakan keberadaan GRIB Jaya di wilayah tersebut. Menurut mereka, kehadiran ormas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan sosial di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan aksi penyegelan paksa pabrik karet milik PT BAP. Aksi tersebut dinilai melampaui batas kewenangan dan berpotensi mengganggu iklim investasi di Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mapolda Kalteng, Kamis, 22 Mei 2025. “Tersangka adalah pria berinisial R yang merupakan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng,” tegas Nuredy yang didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji.
Nuredy mengisyaratkan kemungkinan penetapan tersangka lain masih terbuka. Pasalnya, aksi penyegelan pabrik karet tersebut melibatkan banyak orang. “Pihak penyidik hingga saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya karena perbuatan itu dilakukan banyak orang,” katanya.
Polda Kalteng kini tengah mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku. Sementara itu, ADB berjanji akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan tidak ada lagi gangguan serupa di masa depan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
