SITUBONDO – Setelah sebelumnya menuai kritik akibat menerbitkan surat rekomendasi terkait aktivitas stock pile yang dinilai sama sekali tidak pro rakyat dan banyak dikeluhkan masyarakat, kini kinerja Komisi III kembali dipertanyakan.
Pada agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), ruang rapat Komisi III DPRD Situbondo justru tampak kosong. Tidak satu pun anggota komisi hadir dalam jadwal yang sudah ditetapkan.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, Raperda PPLH dinilai strategis untuk mengatur tata kelola lingkungan hidup, terlebih di tengah polemik aktivitas stock pile yang banyak menuai penolakan masyarakat.
“Bagaimana mungkin saat rakyat sedang menanti regulasi tegas soal perlindungan lingkungan, wakil rakyat justru tidak hadir. Ini sangat memalukan sekali,” ujar Eko Febrianto, LSM Siti Jenar, Senin (29/9/2025).
Ia menilai absennya anggota Komisi III semakin menguatkan dugaan bahwa komisi tersebut lebih condong berpihak kepada pengusaha ketimbang masyarakat. Dirinya mendesak pimpinan DPRD segera mengambil sikap, termasuk melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Komisi III.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebut akan segera memanggil Komisi III untuk menggelar rapat kerja ulang.
“Kami minta Komisi III segera menjadwalkan ulang rapat kerja, khususnya terkait rekomendasi yang sudah ditandatangani soal stock pile, tidak boleh ada kesan DPRD abai terhadap aspirasi masyarakat,” kata Mahbub saat ditemui di ruang kerjanya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi III belum memberikan keterangan resmi terkait absennya anggota pada agenda pembahasan Raperda PPLH tersebut.
Bersambung. . . . . .

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan