Tentang Kami
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • EkoBis
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Food
  • Tekno
  • Hiburan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Cyrustimes.com
  • Nasional

KPU Tegaskan Hanya Parpol Yang Boleh Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye!

Dani Ismail - Cyrustimes.com
28 Februari 2023 07:44
  • 2
KPU Berikan Santunan Rp 36 Juta Bagi Anggota KPPS Meninggal
Foto: Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Istimewa)

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI August Mellaz dalam diskusi ‘Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024’ di Media Center KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023). Mellaz mengatakan KPU tidak akan membuat regulasi lagi mengenai sosialisasi.

“Jadi ini bagaimana nih teman-teman KPU pasca penetapan parpol peserta pemilu, bagaimana ruang geraknya? Ini menjadi isu yang kami diskusikan, masing-masing melakukan kajian, sehingga kajian di Tim KPU sampai akhir Januari itu menyatakan PKPU yang tersedia sudah mencukupi untuk sosialisasi,” ujar Mellaz.

“Jadi nggak perlu bikin lagi PKPU yang khusus sosialisasi,” sambungnya.

Mellaz menilai tidak ada perbedaan antara regulasi terkait sosialisasi pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024. Sebab, menurut dia, UU yang digunakan pun tidak memiliki perubahan.

“Apa bedanya instrumen hukum yang diberlakukan 2019 lalu dengan yang sekarang, Undang-undangnya tidak berubah. PKPU yang ada, ruang gerak yang tersedia seperti itu, itu juga dipakai sebelumnya oleh parpol,” ungkapnya. (*)

Halaman
1 2
Tampilkan Semua
  • 2
  • Bawaslu
  • DKPP
  • Emil
  • hukum
  • Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
  • Komisi Pemilihan Umum
  • KPU
  • KPU RI
  • Parpol
  • partai politik
  • Pemilu 2024
  • PKPU Nomor 33 Tahun 2018.
  • sosialisasi
Dani Ismail
Penulis

Berita Terkait

Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Warga Terancam Penjara
Headline

Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Warga Terancam Penjara

1 bulan yang lalu
Advokat Soroti Lambatnya Proses Kasus Penggelapan di Kalteng
Hukum Kriminal

Advokat Soroti Lambatnya Proses Kasus Penggelapan di Kalteng

7 bulan yang lalu
KPU Tetapkan Hendri-Allex Pimpin Padang Panjang Periode 2025-2030
Pemilu 2024

KPU Tetapkan Hendri-Allex Pimpin Padang Panjang Periode 2025-2030

1 tahun yang lalu
Kenakan Selendang Motif Dayak, Erlin-Alberkat Mendaftar di KPU Kapuas
Pemilu 2024

Kenakan Selendang Motif Dayak, Erlin-Alberkat Mendaftar di KPU Kapuas

2 tahun yang lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. binance как вывести деньги
    3 tahun yang lalu

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    Balas
  2. Bonus Referal Binance
    2 tahun yang lalu

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    Balas
Sudah ditampilkan semua
Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Exit mobile version