Saya berpesan kepada segenap jajaran perangkat daerah terkait pemerintah kecamatan termasuk pemerintah desa untuk terus melakukan fasilitasi pembinaan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa.

Terutama dalam melakukan pembinaan dan fasilitasi bagi pemerintah desa dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program strategis. Seperti, program pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, penanganan inflasi daerah, penanggulangan bencana serta program prioritas pemerintah lainnya.

“Juga melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan APBDes, kesesuaian pertanggungjawaban dan laporan realisasi APBDes, baik itu Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) maupun bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah serta pendapatan desa lainnya yang sah,” imbuhnya.

Selanjutnya, melaksanakan pendampingan dan evaluasi terhadap penyusunan perencanaan desa RPJMDes dan RKP desa yang wajib disesuaikan dengan penambahan masa jabatan kepala desa dan BPD.

Melakukan pendampingan terhadap penyusunan laporan aset desa, serta mengoptimalkan peran tenaga pendamping profesional pendamping desa dan pendamping lokal desa dalam melakukan fasilitasi dan pendampingan pelaksanaan pembangunan di desa,” kata Pj Bupati.

oplus_2

Sementara, khusus untuk masalah penanganan stunting, dalam rangka memaksimalkan program intervensi serentak penanganan stunting, Saya minta pemerintah desa, tim penggerak PKK desa dan unsur terkait di desa agar berperan ekstra aktif untuk memastikan program 10 (sepuluh) pasti dapat berjalan efektif di desa masing-masing.

Karena berdasarkan data yang dihimpun melalui perangkat daerah terkait sampai saat ini baru 40,966 balita yang diukur, 38,28 % ditemukan balita bermasalah gizi dan baru 2,55 % balita mendapat intervensi.

Untuk itu, Saya minta juga kepada perangkat daerah terkait dan pemerintah kecamatan untuk memaksimalkan langkah-langkah strategis, membuat inovasi dan terobosan agar pelaksanaan program intervensi serentak melalui program 10 (sepuluh) pasti khususnya di kabupaten kapuas dapat berjalan maksimal,” harap Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan dalam wawancaranya menyampaikan pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini, agar dapat melakukan pengabdian terbaik sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Adapun manfaatnya, tentu sarana untuk memperluas ladang ibadah dalam pengabdian demi kemajuan masyarakat didesa pada khususnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, pengukuhan BPD pada hari ini bagi yang sudah defenitif. “Memang ada sebagian yang masih berproses PAW yang belum dikukuhkan, itu nanti, setelah SK PAW terbit mereka akan dikukuhkan di Kecamatan masing-masing,” Pungkas Budi Kurniawan. (DN)