Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 378 Kepala Desa, Bupati H Marwan Minta Kades Jaga Kepercayaan Masyarakat
Sukabumi-Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami Secara Resmi Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 378 Kepala Desa Dilingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Bertempat di Gor Pemuda Cisaat, Selasa 11 Juni 2024
Acara ini dihadiri pula oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.
Diawal sambutannya Bupati menyampaikan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa Se-Kabupaten Sukabumi atas perpanjangan masa jabatannya selama 2 tahun kedepan.
” Ini adalah momentum penting untuk merefleksikan pencapaian yang telah dicapai selama masa jabatan sebelumnya, guna merencanakan langkah-langkah lebih lanjut dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ” Ungkapnya.
Selanjutnya disampaikan Bupati, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa setiap desa dan masyarakatnya bisa berkembang secara berkelanjutan.
” Oleh karenanya saya beharap agar para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan, dapat selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakatnya.” Tegasnya. (Malik/Dok Pimkab Sukabumi)