Jawa Timur

Laporan Dugaan Sertifikat Tanah Cacat Hukum Dalam Tahap Penyelidikan, Pidsus Polres Situbondo Panggil Saksi-saksi

Reporter: Musta’in
Editor: Marko

Cyrustimes.com | | Situbondo– Perkembangan laporan adanya dugaan sertifikat tanah cacat hukum yang di layangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Rakyat ke Polres Situbondo kini masuk dalam tahap penyelidikan.

Hal ini diketahui setelah munculnya pemberitahuan pelimpahan surat pengaduan yang diberikan kepada Ketua LSM Perjuangan Rakyat Rahmad Hartadi pada Rabu 3 Mei 2023 kemarin.

Untuk diketahui pelapor dugaan pemalsuan surat tanah ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh unit Pidsus Polres Situbondo dengan petugas penyidik bernama Anam.

Selanjutnya pihak penyidik pun bakal melakukan langkah pemanggilan kepada saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Ketua LSM Perjuangan Rakyat Rahmad Hartadi mengatakan perkembangan terkait permasalahan itu saat ini dalam tahap pemanggilan kepada pemegang sertifikat tanah dengan inisial AS.”Sementara pihak terlapor telah dimintai keterangan pada hari ini sekira pukul 09-00 WIB,”jelasnya

Kemudian kata Rahmad atas permintaan Polres Situbondo, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.

“Setelah pemberkasan tersebut selesai, pihak Polda Jatim juga di informasikan terus mengikuti perkembangan penyelidikan yang di lakukan Polres Situbondo. Apakah nanti gelar perkaranya di lakukan di Polres Situbondo apa di Polda Jatim, menunggu tahap penyelidikan,”bebernya.

Lanjut Rahmad, duduk perkara dalam permasalahan ini ialah terbitnya sertifikat tanah tanpa ada pembuktian-pembuktian yang cukup. Seperti peralihan secara jual beli atau hibah.

Tutup
Exit mobile version