Napi Asusila yang Kabur dari Lapas Palangka Raya Ditangkap di Banjarmasin
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Polresta Banjarmasin berhasil menangkap Hendrikus Yoseph, narapidana (napi) kasus asusila yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Palangka Raya. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, di wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian Banjarmasin telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng pasca penangkapan.
“Sementara kami mendapatkan informasi dia tertangkap di Banjarmasin,” kata I Putu, Rabu.
Kementerian Hukum dan HAM Kalteng kini tengah menurunkan tim khusus dari Palangka Raya untuk menjemput narapidana pelarian tersebut. Tim akan membawa Hendrikus kembali ke Kalimantan Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ini kami lagi menurunkan tim untuk melakukan penjemputan ke sana agar bisa dibawa kembali ke Palangka Raya,” ujar I Putu. “Yang jelas, di sana telah diamankan oleh Polresta Banjarmasin.”
Setibanya di Palangka Raya, Hendrikus akan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim khusus Ditjenpas Kalteng. Pemeriksaan bertujuan mendalami kronologi pelarian dan mengidentifikasi kemungkinan kelalaian petugas lapas.
I Putu menjanjikan akan memberikan keterangan lebih detail setelah proses penjemputan selesai. “Untuk lebih jelasnya nanti akan kami informasikan kembali. Selanjutnya, saya perintahkan untuk dibawa ke Palangka Raya terlebih dahulu untuk kita periksa,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan