Situbondo– Komisi IV DPD Situbondo mengaku sampai dengan saat ini belum ada laporan terkait tindak kekerasan terhadap murid yang terjadi di SDN3 Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Setempat.

Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Situbondo pun menganggap permasalahan ini sudah selesai alias kelar.

Demikian hal tersebut dilontarkan Anggota Komisi IV DPRD Situbondo H. Tolak Atin kepada cyrustimes.com diruang kerjanya.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan tidak mengetahui adanya peristiwa itu. Menurutnya tidak ada pula laporan yang masuk ke Komisi IV terkait oknum guru tempeleng muridnya.

“Saya tidak tau mas, sampai sekarang tidak ada laporan ke Komisi IV,”ujarnya.

H. Tolak Atin mengatakan pihaknya bekerja berdasarkan aspirasi masyarakat. Karena katanya sumber informasi yang keluar dari Media tidak cukup baginya menjadi bahan Referesni.

Oleh karenanya ia menunggu laporan dari yang bersangkutan terkait tindak kekerasan itu.

“Saya bekerja berdasarkan aspirasi masyarakat, jadi saya mau menunggu laporan terkait itu mas, kalau tidak ada laporan berarti itu sudah saya anggap selesai,” ucapnya di ruang kantor Komisi IV DPRD Situbondo.

Sementara itu Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo merespons adanya dugaan tindak kekerasan yang terjadi terhadap murid di SDN3 Kilensari Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Kabid Tendik Dinas Pendidikan Andi, mengatang akan segera turun ke SDN3 Kilensari pada Senin mendatang.

Andi mengatakan bakal melalukan klarifikasi kepada wali murid korban, Kepala sekolah, serta guru PJOK yang diduga melakukan insiden penamparan (tempeleng) muridnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Sekolah SDN3 Kilensari Juhaiti bersama Komite sekolah setempat hari ini Senin 29 Mei 2023 menggelar rapat klarifikasi terkait insiden penamparan (tempeleng) yang dilakukan oleh oknum salah satu guru di sekolah tersebut terhadap muridnya.

Untuk informasi, peristiwa dugaan oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap muridnya ini terjadi terhadap siswa kelas 5 SDN3 Kilensari Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.

Untuk meluruskan kejadian itu, pihak sekolah pun menggelar rapat klarifikasi dengan melibatkan Komite Sekolah dan juga Wali Murid.

Namun sangat disayangkan dalam rapat ini mampaknya wali murid enggan membuka suara perihal detail dugaan tindakan kekerasan itu lantaran khawatir akan berpengaruh kepada anaknya.

Reporter: Mustain