Ngeri! Puluhan Ribu Pil Ekstasi Diamankan Bereskrim di Perumahan Elite Tangerang
Jakarta– Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat produksi narkotika jenis ekstasi di Perumahan Lavon Swan City, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Dua orang tersangka diamankan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut kasus ini bermula dari adanya informasi adanya alat produksi narkotika yang masuk ke wilayah Banten dan Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi itu, kata Agus, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai, Polda Banten dan Polda Jateng.
“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan yang dilakukan ini sudah ada produksi informasinya dari produksi ekstasi untuk mencegah jangan sampai barang ini sampai ke pasaran, jangan terlalu lama,” kata Agus dalam jumpa pers, Jumat 2 Juni 2023 kemarin
Pada kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto menyebut bahwa dari tempat kejadian perkara (TKP) di Tangerang, polisi berhasil mengamankan mengamankan 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi, dua bungkus plastik klip berisi 1.000 butir diduga ekstasi dan delapan bungkus plastik klip berisi 1.380 butir ekstasi.
“Kemudian juga berhasil kita amankan barang bukti berupa bahan belum jadi yaitu prekursor seperti Serbuk Galatium, MTD, Serbuk Putih Magnesium dan Sebuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram,” jelas Rudy.
“Methamphetamine 1 Liter, Prekusor seperti Metanol 3 liter, Capsul Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan cland lab dan alat komunikasi,” tambahnya.
Rudy mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses pengembangan terhadap pengungkapan kasus itu.