Hukum Kriminal

Oknum Polisi Pembunuh Sopir Ekspedisi di Kalteng Divonis Seumur Hidup

Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), oknum polisi yang menembak mati seorang sopir ekspedisi di Kalteng saat menjalani proses persidangan.

Penasihat hukum tersebut juga menyoroti dampak vonis seumur hidup yang membuat kesempatan Anton untuk kembali berkumpul dengan keluarganya menjadi sangat kecil. Anton diketahui memiliki seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version