Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Kota Surabaya
KUALA KAPUAS– Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Surabaya dalam rangka mengkorelasikan Literatur,” Senin 20 Mei 2024.
Kegiatan Kunker ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra, didampingi Ketua Pansus III, Lawin beserta beberapa Anggota DPRD Kapuas dan perwakilan Dinas terkait.
Kegiatan ini, sehubungan dengan Raperda tentang kabupaten layak anak dan Raperda tentang pencabutan Perda kabupaten kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan,
“Agar Perda yang dinginkan memang digunakan secara maksimal, diketahui bahwa Perda merupakan legalitas untuk mendukung Pemerintah Kabupaten sebagai daerah otonom,” Kata Ketua Pansus III, Lawin.
Lawin mengharapkan agar Raperda yang dikaji ini difokuskan kerjasama antara Pemkab Kapuas dan Swasta,
“Saling bahu membahu setelah lahirnya Perda yang dimaksud, agar penyelenggaraannya maksimal dan betul bermanfaat dalam rangka Pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, Imam Ma’ruf staf ahli DPRD Kota Surabaya, menyampaikan terkait Raperda Kota Layak Anak atau Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, bertujuan salah satunya pengembangan untuk meningkatkan infrastruktur,
“Dimana lebih tertuju kepada penyelenggaraan pendekatan ibu dan anak, pemanfaatan lahan yang berupa fasilitas umum,” ungkapnya.
Kemudian, pengembangn lahan bermain dan peningkatan pada lingkup RT RW, termasuk adanya beasiswa untuk anak anak yang memang dianggarkan khusus pada ABPD Kota Surabaya termasuk kepatuhan sektor swasta yang ikut membantu pada penyelenggaraan Perda ini,” pungkasnya. (DN)