Ekonomi Bisnis

Pastikan Stok Minyak Tersedia, Kemendag Ingatkan Emak-emak Tak Perlu Panic Buying

Ilustrasi minyak goreng:foto/istimewa

Cyrustimes.com,Jakarta-Kementerian Perdagangan memastikan stok minyak kita sudah tersedia. Misalnya distribusi Minyakita di Pasar Gayamsari, Semarang terpantau aman dan tercukupi.

Kemendag pun mengingatkan masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai melakukan panic buying.

“Kemendag bersama Satgas Pangan Daerah dan Disperindag setempat telah melakukan pemantauan pendistribusian Minyakita di Jawa Tengah, khususnya kota Semarang. Berdasarkan pantauan, diketahui pasokan Minyakita di Pasar Gayamsari aman dan tercukupi. Masyarakat tidak perlu panic buying,” tegas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono dikutip Sabtu (18/2/2023).

Pendistribusian ini merupakan komitmen pelaku usaha untuk menambah pasokan Minyakita di Jawa Tengah. Hal ini baik dari penyaluran stok yang ditemukan di gudang Marunda, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, maupun tambahan dari beberapa produsen lain yang merealisasikan komitmen penambahan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) miliknya.

“Pendistribusian ini juga diharapkan dapat memenuhi ketersediaan MINYAKITA di tengah masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah,” tambah Veri.

Berdasarkan data dan pantauan tersebut, total pasokan DMO minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan yang telah direalisasikan per tanggal 17 Februari 2023 untuk wilayah Jawa Tengah sudah mencapai 24.069 ton. Pasokan tersebut lebih dari 100% dibandingkan kebutuhan harian (17 hari) untuk Jawa Tengah sebesar 20.179 ton.

Dari jumlah pasokan tersebut, proporsi minyak goreng curah sebesar 16.927 ton (70,32%) dan minyak goreng kemasan Minyakita 7.142 ton (29,67%).

“Pasokan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam menjaga ketersediaan untuk mengantisipasi kebutuhan menghadapi Ramadan dan Idulfitri tahun ini,” kata Veri.

Di samping itu Veri juga meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek Minyakita tidak boleh dijual melebihi HET Rp14.000/liter.

Kemudian dia menambahkan, saat ini pemerintah mengutamakan penjualan Minyakita melalui pasar rakyat. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau sehingga pasokan Minyakita benar-benar tepat sasaran.

“Minyakita akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO untuk memastikan pasokan Minyakita kembali normal dan sesuai HET, serta semakin terjangkau oleh masyarakat,” imbuhnya.(*)

Tutup
Exit mobile version