Headline

Pembangunan PIK 2 Perlu Dievaluasi, Oktaria Saputra: Merugikan kepentingan umum, gejolak sosial dan langgar tata ruang wilayah

Foto: Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra.

“Problem-problem yang terjadi dalam pembangunan PIK 2 itu merugikan kepentingan umum, gejolak sosial, melanggar rencana tata ruang wilayah, dan berpotensi merusak lingkungan, perlu untuk dievaluasi kembali,”paparnya.

Di lain sisi, pihak-pihak yang mengajukan penyetopan sudah cukup representatif, dan mereka lah para pemangku kepentingan, jadi tinggal bagaimana benar-benar tegas untuk penyetopan PSN PIK 2.

Jangan sampai masalah-masalah tersebut semakin menyebar, besar dan terus memperparah situasi, baik masyarakatnya, maupun lingkungan alamnya.

“Terlepas dari dampak yang terjadi saat ini, kita harus melihat lebih jauh, bagaimana efek dari pembangunan ini di masa mendatang. Dikhawatirkan masyarakat lokal setempat terpinggirkan, serta potensi terhadap kerusakan sumber daya laut dan pesisir di lingkungan sekitar,”ujarnya.

Lanjut Oktaria, hal ini merupakan persoalan yang serius, dan  masyarakat Indonesia harus bekerja sama, berbondong-bondong untuk menyuarakan persoalan ini, sehingga bisa memperoleh perhatian yang lebih besar, terutama penyebaran informasi di media sosial.

“Seperti semboyan pada umumnya “no viral, no justice”, maka kita perlu mengawal isu ini secara bersama-sama. Agar pembangunan PIK 2  berjalan dengan mengakomodir berbagai hak dan kepentingan masyarakat, serta lingkungan, dengan demikian sekali lagi secara tegas PSN tersebut harus disetop dan dievaluasi secara menyeluruh,”pungkasnya.

Tutup
Exit mobile version