Peristiwa

[Video] Sidak Pangkalan dan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Banyaknya keluhan masyarakat terkait harga Gas Elpiji 3 kg bersubsidi di Kota Palangka Raya melampaui ketentuan Harga Eceran tertinggi (HET) yang berlaku, membuat Pemerintah setempat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pangkalan dan pengecer Gas 3 Kg, yang digelar pada hari Rabu 17 April 2024.

Pemerintah Palangka Raya saat Sidak di Pangkalan dan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi

Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) di dampingi Satpol PP Kota Palangka Raya serta dari PT Pertamina mendatangi salah satu pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Jalan Rajawali Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.

Dalam sidak tersebut, pemilik pangkalan elpiji bernama Haji Ahmad membantah telah menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi di atas HET yaitu Rp 22 Ribu.

Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pihaknya meminta masyarakat melaporkan jika mendapati pangkalan elpiji bersubsidi menjual gas 3 kg di atas HET.

Usai menyidak pangkalan elpiji, Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal bersama Satpol PP dan PT Pertamina mendatangi salah satu warung pengecer gas elpiji 3 Kg. Dalam keterangan sang pemilik warung mengaku menjual Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat jauh di atas HET yaitu Rp 37 Ribu dan mendapat gas tersebut dari penyuplai yang tidak diketahui identitasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version