Pemindahan Lokasi 3 UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya
PALANGKARAYA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) laksanakan giat pemindahan lokasi tiga (3) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta Warga Binaan di Kota Palangka Raya, Senin 11 September 2023.
Pemindahan Berdasarkan surat Menteri PAN-RB Nomor: B/169/M.KT.01/2023 tanggal 10 Februari 2023, dan surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS1.OT.04-24 Tanggal 25 Mei 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B. Danang Yudiawan menyampaikan, Tiga UPT Permasyarakatan yang di relokasi yaitu, Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
“Pada hari selasa, 12 September 2023 akan dilaksanakan pemindahan lokasi tiga UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya,” Kata Danang kepada awak media, Senin 11 September 2023.
Dirinya membeberkan titik lokasi tiga UPT yang akan menjadi tempat baru bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masing masing unit.
Lokasi terbaru Tiga UPT Pemasyarakatan meliputi, yang pertama Lapas Kelas IIA Palangka Raya, sebelumnya berlokasi di Jalan Tjilik Riwut KM 2,5 berpindah ke Jalan Tjilik Riwut KM 40,5.
Kemudian, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, sebelumnya di Jalan Tjilik Riwut KM 40,5 berpindah ke Jalan Tjilik Riwut KM 4,5.
Terakhir ada Rutan Kelas IIA Palangka Raya sebelumnya di Jalan Tjilik Riwut KM 4,5 berpindah ke Jalan Tjilik Riwut KM 2,5.
Danang menyebutkan jumlah WBP yang dipindahkan pada tiga UPT Pemasyarakatan terdapat total 996 orang WBP Lapas dan Rutan.
“Lapas Kelas IIA 110 orang dari total 581 orang, untuk LPP 206 Orang ditambah 1 anak bawaan, dan Rutan Palangka Raya sebanyak 525 orang ditambah 471 orang sisa dari Lapas Kelas IIA,” papar Danang.
Pemindahan tersebut juga melibatkan pihak keamanan dari instansi Kepolisian, TNI dan Tokoh Adat yang berada di lingkungan Kota Palangka Raya.
“Nanti dari kepolisian ada satu peleton dari anggota Brimob, dari pihak TNI akan memantau proses pemindahan dan dari pihak kami ada sekitar 100 orang petugas, kemudian ada dari anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang memantau pemindahan sampai dengan dua hari pasca pemindahan.” Pungkasnya. (RED)
Follow Cyrustimes di Google Berita.
