Pemkab Kapuas Ajukan Perubahan APBD 2025
CYRUSTIMES, KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-15 DPRD Kapuas, Senin, 7 Juli 2025.
Pengajuan disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dalam pidato pengantar nota keuangan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua Yohanes dan Berinto.
Dodo menjelaskan bahwa perubahan APBD disusun untuk mempertajam target kinerja pembangunan daerah serta mengoptimalkan dukungan anggaran terhadap program prioritas dan kebijakan strategis pemerintah pusat.
“Perubahan ini juga untuk menjawab isu-isu strategis dan kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan anggaran 2025,” kata Dodo.
Dalam pemaparannya, Dodo menyebutkan bahwa target pendapatan daerah setelah perubahan naik menjadi Rp 3,4 triliun dari sebelumnya Rp 2,7 triliun. Kenaikan ini mencapai Rp 231 miliar atau setara 8,35 persen.
Rapat paripurna dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan