CYRUSTIMES, KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyusun arah kebijakan program prioritas untuk Alokasi Dana Rp1 miliar per desa/kelurahan yang akan digulirkan pada Tahun Anggaran 2026.
Rapat koordinasi awal digelar di Aula Bapperida Kapuas, Senin, 28 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai. Hadir dalam pertemuan ini Kepala Bapperida Ahmad M. Saribi, Kepala BKAD Marlina Kasyfiatie, Kepala Dinas PUPR Yan Hendri Ale, serta para camat dari 17 kecamatan.
“Dana ini jangan sampai menjadi rutinitas tanpa makna. Harus menjawab kebutuhan riil masyarakat,” kata Usis, menegaskan pentingnya sinergi antara desa, kecamatan, dan kabupaten.
Ia menekankan agar perencanaan program memperhatikan prinsip keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan. Program yang diusulkan harus terukur, memberikan manfaat jangka panjang, dan selaras dengan arah pembangunan dalam dokumen RPJMD dan Renstra SKPD.
“Desa harus menyusun program hasil musyawarah yang inklusif, sesuai potensi dan persoalan lokal,” imbuhnya.
Kepala Bapperida, Ahmad M. Saribi, menyebut program “1 Desa 1 Miliar” merupakan strategi prioritas dari Bupati dan Wakil Bupati Kapuas untuk menjawab ketimpangan pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur jalan dan jembatan.
“Selama ini banyak usulan dari Musrenbang hanya jadi formalitas. Program ini jadi jalan tengah antara kebutuhan nyata dan sistem perencanaan,” ujar Saribi.
Ia menjelaskan bahwa usulan prioritas yang sudah tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) akan menjadi acuan utama. Sementara usulan yang belum tercatat akan tetap dipertimbangkan jika melalui proses musyawarah yang difasilitasi oleh camat, lurah, dan kepala desa.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan