Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah, Susun RKPD Anggaran 2025

Foto: Pemkab Kapuas Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah, Susun RKPD Kabupaten Kapuas Anggaran 2025.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam menyusun rencana kerja (RKPD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2025, Senin (26/2/2024).

Bertempat di aula Bappelitbangda Kapuas kegiatan Forum ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy didampingi Kepala Bappelitbangda Kapuas, Catur Ferianto, dan diikuti seluruh OPD dan Camat.

Septedy mengatakan, terlaksananya forum ini untuk memaduserasikan usulan perangkat daerah dalam rancangan awal Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dan hasil usulan Musrenbang RKPD ditingkat kecamatan, guna menghasilkan rancangan RKPD anggaran Tahun 2025 yang akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kabupaten Kapuas.

Menurutnya ini akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Kapuas tahun 2024-2026.

“Ini nanti diharapkan akan terciptanya sinkronisasi program kegiatan antar pemangku kepentingan, dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan yang lebih baik, berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Perangkat daerah harus mampu menyusun rencana yang terintegrasi, mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, dimana hal tersebut merupakan beberapa poin penting untuk menjadi perhatian bersama.

Septedy menuturkan bahwa dalam menyelaraskan rencana program kegiatan perangkat daerah dan hasil Musrenbang tingkat kecamatan diharapkan tetap memperhatikan skala prioritas yang berdampak secara langsung bagi pemecahan masalah mendasar atau mendesak yang dihadapi masyarakat dengan tetap memperhatikan keuangan daerah.

Tutup
Exit mobile version