Kapuas

Pemkab Kapuas Melaksanakan MoU Bersama PT ABB dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kejaksaan Negeri

Foto: Pj bupati Kapuas Erlin Hardi saat menandatangani nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Kapuas.

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Kapuas dan PT Asmin Bara Bronang (ABB), bertempat di Aula Rujab Bupati Kapuas, Selasa (4/3/2024)

Kegiatan tersebut Tentang Koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan PT ABB, tentang Program Corporate social Responsibility (CSR).

Dalam Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati  Kapuas Erlin Hardi, didampingi Sekretaris Daerah, Septedy, Unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan seluruh Camat serta manajemen PT. Asmin Bara Bronang.

Erlin Hardi, menyampaikan bahwa ini sudah sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara  kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga, maka dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

” Ini nanti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, maka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan” tuturnya.

foto bersama Pj bupati Kapuas Erlin Hardi dengan para tamu undangan saat kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri dan PT. ABB

Erlin mengatakan Pencapaian tujuan tersebut, keterlibatan Pemerintah Pusat khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam meningktakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas.

” MoU bersama PT. Asmin Bara Bronang merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh Dinas terkait yakni DPUPR-PKP berupa pembangunan insfraktuktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput, Desa Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah yang akan dilaksanakan di tahun 2024″ ucapnya.

Menurut Erlin, Kerjasama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersenergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama.

Dirinya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersama sama berkerja sama dengan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi ” pungkasnya. (DN)

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version