Pemkab Kapuas, Terima Kunjungan kerja Ditjen Otda Kemendagri
Kuala Kapuas – Kunjungan kerja (Kunker) Direktur Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) beserta rombongannya, berkunjung ke kota Kuala Kapuas Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.
Pertemuan Ditjen Otda Kemendagri dengan Pemerintahan daerah (Pemkab) Kapuas ini, digelar Selasa (8/8/2023), waktu 13.00 WIB, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggatang Tarung, jalan Garuda, Kelurahan Selat Barat, Kab. Kapuas Kalteng.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri Plt. Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor yang diwakili oleh Sekda Kapuas Septedy, Ditjen Otda Kemendagri (RI), Akmal Malik, dan juga hadir Ketua lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) Nyelong Inga Simon beserta rombongan.
Turut hadir tamu undangan Kepala Perangkat Daerah se – Kab. Kapuas, Camat se – Kab. Kapuas, Damang / Mantir se – Kab. Kapuas, Lurah se – Kab. Kapuas, dan Kepala Desa se – Kab. Kapuas.
Dalam sambutan Plt. Bupati Kapuas melalui Sekda Kapuas Septedy berterimakasih kepada Ditjen Otda Kemendagri RI, Akmal Malik bersama rombongan yang sudah mau berkunjung ke Kabupaten Kapuas ini.
“Dan tak lupa juga saya berterimakasih kepada Ketua LPDN yang sudah menginisiasi, dan yang punya gagasan terkait dengan kegiatan ini, Wonder Woman yaitu Nyelong Inga Simon, “ucapnya.
Lanjutnya, informasi untuk indeks bangunan atau (IPM) Kabupaten Kapuas mengalami peningkatan 0,38 poin dari angka 69,63 tahun 2021, kemudian naik menjadi 70,01 ditahun 2022.
Untuk pertumbuhan ekonomi luar biasa setelah covid-19 untuk Kabupaten Kapuas, sedangkan untuk angka kemiskinan mengalami kenaikan, dan untuk angka pengangguran ada angka penurunan, ” ujarnya.
Septedy membeberkan pertumbuhan perkapita dilihat dari nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nya ditahun 2022 memperoleh 54,34 juta rupiah, sedangkan di tahun 2021 itu 44,32.
Kabupaten Kapuas terdiri dari 214 desa, 17 kelurahan, 17 kecamatan dengan luas wilayah sekitar 17070,39 km2, dengan penduduk Lebih kurang 427.000 jiwa, dengan unggulannya berupa Pertanian, Perkebunan, Pertambangan, dalam arti luas, terangnya.
Ditjen Otda Kemendagri RI, Akmal Malik saat diwawancarai wartawan mengatakan bagaimana kedepan harus ada data yang real (Nyata). Agar persoalan Stunting, dan penyelesaian urusan-urusan yang menjadi kewenangan Kapuas itu bisa diselesaikan.
“Data itu juga bisa menjadi bahan, bagi tokoh masyarakat, tokoh adat, juga wartawan bisa melihat, ” intinya jangan ada dusta diantara Kita “, ujarnya.
Sambung Akmal Malik pokoknya itu menjadi progres pelayanan publik, dan itu sudah ada regulasinya Perpres 39 tahun 2019 tentang Satu data Indonesia.
Saya katakan kebijakan apapun yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Tampa data yang bagus itu tidak akan bisa.
“Kedepannya akan kita dorong, dan silahkan berkolaborasi seluruh elemen masyarakat, Perempuan Dayak, Damang / Mantir, dan juga Kepala Desa. Saya kira ini sebuah yang bagus untuk memulai agar Kapuas lebih baik lagi, ” kata Akmal Malik.
Masih ditempat yang sama, Ketua LPDN Nyelong Inga Simon menambahkan dalam hal penguatan aparatur pemerintah tentunya tidak lepas dari penguatan SDM lokal.
Oleh sebab itu Ditjen Otda ini kami anggap berperan dalam rangka peningkatan sumber daya manusianya kedepan, terutama program tahun 2029 mendatang.
Ia mengatakan, dalam hal ini kita perlu bergandeng tangan melalui APBD, APBN, Swasta, ataupun siapa yang memiliki, dalam rangka untuk peningkatan SDM Dayak. Supaya kualitas sumber daya manusia Dayak ini bisa selaras dengan bangsa-bangsa lain, “pungkasnya. (DN)