Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Hapus Denda PBB hingga Juni, Warga Diimbau Segera Bayar Pajak

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abryani..

Ia berharap insentif ini dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sebelum tenggat waktu program. “Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir. Manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” pungkasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version