Ekonomi Bisnis

Pemprov Kalteng Antisipasi Antrean Pemutihan Pajak dengan Perluas Layanan Samsat

Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Robert Coven.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Guna mengantisipasi lonjakan wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng menyiapkan sejumlah strategi pelayanan untuk memastikan program berjalan lancar.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kalteng, Robert Coven, menyebut pihaknya telah mendapat dukungan tambahan dari pemerintah kabupaten dan kota berupa personel pelayanan guna memperkuat petugas di lapangan.

“Sejauh ini kami sudah dibantu tenaga tambahan dari kabupaten/kota, khususnya untuk pelayanan di lapangan. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan antrean di pusat-pusat layanan kami,” ujar Robert, Rabu, 25 Juni 2025.

Menurut dia, program pemutihan tidak hanya dilayani di kantor Samsat, tetapi juga di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan nantinya diperluas melalui layanan Samsat keliling.

“Saat ini pelayanan dipusatkan dulu di kantor Samsat dan MPP. Dalam waktu dekat, kami akan membuka layanan Samsat keliling secara bertahap,” kata Robert.

Ia menjelaskan, fokus pelayanan dalam minggu pertama berada di dua titik utama: Samsat dan MPP. Setelah itu, layanan bergerak akan diluncurkan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.

Program pemutihan pajak oleh Pemprov Kalteng ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda. Pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan penerimaan pajak daerah dari sektor kendaraan bermotor seiring dengan perluasan akses pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup
Exit mobile version