PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berupaya meningkatkan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah perubahan nomenklatur dari Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH). Langkah ini diharapkan semakin memperkuat identitas pendidikan inklusif di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK) Disdik Kalteng, Roslita, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur ini ditargetkan rampung pada Maret 2024.
“Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi bagian dari langkah besar untuk memperkuat pendidikan inklusif di Kalteng. Kami menargetkan proses ini selesai sepenuhnya pada Maret mendatang,” ujar Roslita dalam keterangannya pada Kamis (2/1/2024).
Dengan perubahan nomenklatur tersebut, Disdik Kalteng berharap dapat lebih memfasilitasi penyediaan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi anak berkebutuhan khusus.
Selain perubahan nomenklatur, Disdik Kalteng juga tengah mengoptimalkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk mendukung operasional ULD yang berlokasi di Huma Berkah, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya.
ULD tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Tenaga Kerja. Roslita menambahkan bahwa ULD akan dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP), struktur organisasi yang jelas, dan surat keputusan (SK) langsung dari gubernur untuk memastikan operasional yang maksimal.
“Masyarakat dari berbagai elemen, terutama mereka yang memiliki latar belakang Pendidikan Luar Biasa (PLB), diundang untuk berpartisipasi dalam mendukung keberlangsungan ULD. Kami juga akan memberikan insentif tambahan bagi mereka yang memberikan kontribusi dalam pengelolaan layanan ini,” imbuh Roslita.
Sebagai bagian dari upaya ini, ULD akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan bekerja sama dengan organisasi terapis untuk memperluas cakupan layanan. Disdik Kalteng juga merencanakan publikasi besar-besaran agar masyarakat lebih mengetahui keberadaan dan manfaat dari ULD.
Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemprov Kalteng berharap agar layanan pendidikan dan dukungan bagi masyarakat berkebutuhan khusus dapat semakin optimal, menciptakan masa depan yang lebih inklusif bagi seluruh warganya.
“Mari kita sukseskan bersama program ini demi masa depan yang lebih inklusif,” tutup Roslita.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita