Penerimaan Formasi PPPK Tahun 2023 Di Kabupaten Kapuas Capai 2149
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui bkpsdm membuka penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.
Ini langsung disampaikan oleh Kadis bkpsdm Komari, kepada awak media terkait penerimaan pormasi PPPK di Kab. Kapuas tahun 2023. “Untuk kab. Kapuas mendapat jatah sejumlah 2149 pormasi,” Rabu 20 September 2023.
Adapun pormasinya terdiri dari PPPK tenaga guru 1790 pormasi, kemudian dari Dinas kesehatan 310 pormasi, dan untuk tenaga teknis 49 pormasi.
Dirinya menginformasikan, untuk pelaksanaan pendaftaran sudah mulai dibuka mulai hari ini tanggal 20/9/2023 sampai tanggal 09/10/2023.
“Pastikan untuk selalu mengikuti update dari kami di website resmi bkpsdm Pemerintah Kabupaten Kapuas, “ucapnya.
Lanjut Kadis bkpsdm Kapuas, pembukaan penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK tahun 2023, berdasarkan Pengumuman Bupati Kapuas Nomor 800.1.2.1/92/P3I/BKPSDM/2023.
“yaitu Tentang pelaksanaan seleksi pengangkatan PPPK 2023 dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 386 Tahun 2023 Tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Para Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kapuas, akan ditempatkan sesuai dengan formasi lokasi jabatan yang telah ditentukan, seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Kapuas, “pungkas Komari.
Follow Cyrustimes di Google Berita.