Ekonomi Bisnis

Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi Jual Rp 37 Ribu Jauh di Atas HET

Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Warung Pengecer

Samsul mengaku bahwa warung pengecer yang menjual Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi sudah menyalahi aturan.

“Ini sebenernya salah, makanya kami datang untuk menyosialisasikan bahwa ada HET tertentu di pangkalan, tidak boleh menjual lebih dari Rp 22 ribu, sebenernya salah mereka (pengecer), tapi karena mereka masih usaha sementara kita sosialisasikan agar mereka jangan menjual lagi gas di atas HET,” ungkapnya.

Terkiat tindakan terhadap menyalahi aturan, pihaknya akan menindak penjual yang menyuplai ke para pengecer.

“Kita ada aturannya, ada Satpol PP disertai bukti dan fakta yang menguatkan, itu yang bisa kita ambil tindakan. Tapi tindakannya bukan ke sini (pengecer) tapi ke yang menjualnya (penyuplai),” pungkasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version