Mujibur mengimbau para penerima yang belum mengambil BSU untuk segera datang ke kantor pos. Langkah ini penting agar bantuan dapat tersalurkan optimal sebelum batas waktu berakhir.
“Segera datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan subsidi upah,” tegasnya.
Kantor Pos Palangka Raya sebelumnya menargetkan seluruh proses penyaluran BSU dapat diselesaikan sebelum 17 Juli. Namun target tersebut ternyata belum tercapai hingga akhir Juli, meski tenggat waktu resmi masih berlaku hingga 31 Juli 2025.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan