Kapuas

Pernyataan Sikap Dan Deklarasi Damai Pemilu 2024 : Pj Bupati Kapuas Imbau Masyarakat Dapat Berpikir Jernih Untuk Menghindari Fitnah Berita Hoax

Foto bersama: Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersama unsur forkopimda, ketua KPU, ketua Bawaslu, partai politik peserta pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas, saat kegiatan pernyataan sikap dan deklarasi di aula rumah jabatan Bupati Kapuas," Selasa (12/12/2023).

KUALA KAPUAS – Dalam rangka menghadapi tahun politik pemilu, Pemerintah Daerah (Pemkab) Kapuas, melalui Kesbangpol menyelenggarakan pernyataan sikap dan deklarasi damai pemilu 2024 di aula rujab Bupati Kapuas, Selasa 12 Desember 2023.

Hadir dalam Pernyataan sikap dan deklarasi damai pemilu 2024, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersama unsur forkopimda, ketua KPU, ketua Bawaslu, partai politik peserta pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi saat diwawancarai usai kegiatan tersebut, Pemerintah daerah bersama Forkopimda mengharapkan ditahun 2024 pemilu kita ini dapat berjalan dengan damai sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk bisa berpikir secara jernih, untuk menghindari fitnah berita hoax yang ada tersebar dimasyarakat kita, sehingga nantinya tidak menjadi bahan perpecahan di masyarakat”, ucapnya.

Lebih lanjut, Erlin Hardi berpesan pilihan boleh berbeda, warna boleh berbeda, tapi yang paling penting bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan kita, apapun yang dipilih masyarakat itulah yang terbaik yang tentunya harus kita akui.

Adapun pernyataan sikap dan deklarasi damai pemilu 2024 Pemerintah daerah bersama Forkopimda, ketua KPU, ketua Bawaslu, partai politik peserta pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas, pada hari ini :

  1. Siap untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas, jujur, aman dan damai, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik serta menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, ujaran yang bermuatan suku, agama serta hoaks (berita bohong).
  2. Siap melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai koridor hukum yang berlaku.
  3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
  4. Siap bekerja sama dengan aparat tni, polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai pada pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah kabupaten kapuas. serta dapat mengendalikan massa pendukung masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
  5. Siap berkolaborasi serta bergandengan tangan untuk menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.  (DN)

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tutup
Exit mobile version