KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Seorang pemuda berasal dari Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengalami luka tusuk serius usai diduga menjadi korban penganiayaan berat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, di area Lapangan Sepak Bola Tampung Bohol, Desa Timpah.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
“Korban diketahui bernama Nanda alias Bonam, warga Desa Lawang Kajang. Ia mengalami luka tusuk cukup parah di bagian pinggang kiri, dada samping kiri, dan leher bawah sebelah kiri. Diduga kuat akibat senjata tajam,” kata Iptu Sugeng, dalam keterangan resminya, Jum’at (10/10/2025).
Lebih lanjut, peristiwa bermula ketika korban datang ke sebuah acara pesta yang digelar di lapangan desa setempat. Belum jelas bagaimana awal mula kejadian, namun malam itu diduga terjadi insiden penganiayaan yang menyebabkan korban terluka parah.
Korban sempat mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Timpah sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya sekitar pukul 07.05 WIB untuk penanganan lebih lanjut.
Laporan pertama kasus ini datang dari ibu kandung korban, Sari binti Mubin, yang segera melaporkan kejadian ke Polsek Timpah. Polisi pun langsung bergerak cepat.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 15.30 WIB di hari yang sama, jajaran Polsek Timpah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A (24), warga Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah. Terduga pelaku ditangkap petugas di kediamannya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah kemeja lengan pendek bertuliskan “ZORO ONE PIECE” dengan kombinasi warna merah, hitam, dan putih
“Kami masih mendalami motif kejadian ini dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi peristiwa,” ujar Iptu Sugeng.
Polisi memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, sembari menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban serta keterangan lanjutan dari saksi-saksi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan